Aksi Sigap Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Dermaga Tradisional Bambangan
Aksi cepat dan sigap ditunjukkan oleh Tim Gabungan TNI AL (Tim SFQR Lanal Nunukan, Satgasmar Ambalat XXX, Satgas Kopaska, dan Satgas Intelstrat Angsana 25 Bais TNI) yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ballpress (pakaian bekas ilegal) di Dermaga Tradisional Bambangan.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi intelijen terkait penumpang speedboat yang mencurigakan di wilayah tersebut. Dalam penindakan yang dilakukan pada siang hari tadi, Tim Gabungan menemukan puluhan ballpress yang berasal dari Tawau, Malaysia yang dibawa penumpang tanpa dokumen resmi. Penumpang dan barang bukti langsung diamankan.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla menyatakan bahwa kegiatan penyelundupan ballpress ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas. Selain itu, aktivitas ini berpotensi merugikan industri tekstil dalam negeri dan membawa dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.
Selain itu Komandan Lanal Nunukan menyampaikan bahwa ini merupakan bukti nyata Sinergitas TNI – Polri serta segenap Instansi terkait sehingga mampu meningkatkan pengamanan dari tindakan ilegal di perbatasan RI-Malaysia. Selanjutnya Penumpang serta barang bukti diserahkan ke BP3MI dan Bea Cukai Nunukan untuk proses lanjut.



